SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA PERUNDUNGAN DAN TINDAK KEKERASAN
Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 2 Kampung Rakyat bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Kampung Rakyat Sub Sektor Teluk Panji. Kami mengucapkan Banyak Terima Kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Kegiatan ini di hadiri oleh Siswa-siswi SMA Negeri 2 Kampung Rakyat dan Dibuka Langsung oleh Kepala Sekolah Ibu Yuniarsih, S.Pd, M.M
Permasalahan penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, kesehatan jiwa maupun psikososial (ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas dan sebagainya). Penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahguna yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri. Permasalahan penyalahguna narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum. Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, BNN berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba.
Maka dari itu sosialisasi dan pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakat sangat penting karena dengan begitu masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar. Sosialisasi atau penyuluhan mengenai narkoba tidak dapat dilakukan oleh BNN sendiri. Keterlibatan Pemerintahan Desa, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan keluarga sangat penting dalam membantu BNN memberantas penyalahgunaan narkoba karena penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja. Maka dari itu, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama